DIFERENSIASI
AGAMA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indonesia merupakan negara
yang majemuk, terbukti dari adanya berbagai diferensiasi pada suku, adat,
budaya dan agama. Salah satu diferensiasi pada masayrakat Indonesia yang paling
kentara ialah agama. Ini dikarenakan agama merupakan institusi paling fundamental
dan penting yang mengatur kehidupan manusia itu sendiri. Masing-masing agama
memiliki ajaran dari kepercayaanya yang berbeda sehingga cara beribadah dan
segala macam atribut keagamaannya pun berbeda.
Di dunia ini terdapat banyak
agama, antara lain Islam, Nasrani (terbagi menjadi Katholik dan Protestan),
Buddha dan Hindu. Selain itu, terdapat juga agama-agama khusus dan
kepercayaan-kepercayaan yang diyakini oleh kelompok masyarakat atau bangsa
tertentu, seperti konfusianisme (agama-agama Kong Hu Cu),Taoisme (agama Tao),
Judaisme (agama Yahudi), Shintoisme (agamaShinto), dan lain-lain. Namun untuk
di Indonesia sendiri hanya terdapat enam agama yang dilegitimasi oleh negara,
yakni Islam, Hindu, Buddha, Nasrani/Kristen Katolik dan Protestan serta Kong Hu
Cu.
Dewasa ini di berbagai
belahan dunia kerap terjadi konflik yang diakibatkan ketimpangan sosial dan ketidakadilan ekonomi, yang mana ini
terjadi dengan memanfaatkan sentiment kepercayaan/keagamaan. Hal ini jelas
dipicu oleh adanya diferensiasi kepercayaan/agama itu sendiri. Di Indonesia
sendiri tak jauh berbeda, pada beberapa wilayah atau daerah kerap terjadi
konflik yang mengatas namakan kepercayaan/agama. Padahal pemerintah sudah
melakukan upaya preventif guna menanggulanginya. Oleh karena itu, dalam makalah ini kami akan membahas
mengenai diferensiasi agama di Indonesia yang kerap kali menjadi pemicu dari
lahirnya konflik sosial dalam masyarakat Indonesia.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang di maksud dengna
diferensiasi Agama?
2. Bagaimana korelasi masyarakat dengan agama sebagai
kajian dalam studi masyarakat Indonesia?
3. Bagaimana sejarah perkembangan masuknya agama-agama di
Indonesia?
4. Bagaimana konsep diferensiasi agama sebagai
diferensiasi sosial?
C. Tujuan
1. Unyuk mengetahui apa itu diferensiasi
agama
2. Untuk mengetahui korelasi masyarakat dengan agama
sebagai kajian dalam studi masyarakat Indonesia
3. Untuk mengetahui sejarah perkembangan masuknya
agama-agama di Indonesia
4. Untuk mengetahui konsep diferensiasi agama sebagai
diferensiasi sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Diferensiasi Agama
Diferensiasi
merupakan perbedaan
seseorang dilihat dari suku bangsa, ras, agama, klan, dsb. Pada intinya hal-hal yang terdapat dalam diferensiasi itu tidak terdapat
tingkatan-tingkatan, namun yang membedakan satu individu dengan individu yang lainnya adalah sesuatu yang biasanya telah ia bawa sejak lahir. Contohnya saja,
suku sunda dan suku batak memiliki kelebihan masing-masing. jadi seseorang
tidak bisa menganggap suku bangsanya lebih baik, karena itu akan menimbulkan etnosentrisme dalam masyarakat. Diferensiasi merupakan perbedaan yang dapat kita lihat dan kita
rasakan dalam masyarakat, bukan untuk menjadikan kita berbeda tingkat sosialnya seperti yang terjadi di Afrika Selatan.
Menurut Emile Durkheim agama
adalah sebagai suatu sistem terpadu mengenai kepercayaan dan praktik yang
berhubungan dengan hal yang suci dan menyatukan semua pengikutnya ke dalam
suatu komunitas moral yang disebut umat. Umat pemeluk suatu agama dapat di kenali dari cara
berpakaian, cara berperilaku, ataupun cara beribadat. Jadi agama
adalah suatu kepercayaan yang dianut oleh suatu masyarakat dan bersifat
suatu keyakinan yang kuat. Contohnya: di Negara Indonesia banyak terdapat masyarakatnya yang memiliki perbedaan agama / keyakinan. Tapi
hal itu tak membuat suatu pertentangan yang mendasar untuk terjadinya suatu
konflik/kecemburuan sosial. Jadi, diferensiasi agama merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan
agama atau kepercayaannya. Dalam perkembangannya agama mempengaruhi masyarakat
dan masyarakat pun memengaruhi agama atau terjadi interaksi yang dinamis.
B. Agama dan Masyarakat
Agama berasal dari bahasa
sansakerta untuk menunjuk kepercayaan agama Hindhu dan Budha. Dalam
perkembanganya kata ini diserap ke dalam bahasa Indonesia dan dipakai untuk
menyebut kepercayaan yang ada di Indonesia secara umum. Secara harafiah agama
berarti tidak berantakan atau hidup teratur.
Pengertian Agama menurut
ahli sosiologi :
·
Emile Durkheim : agama adalah sistem yang menyatu mengenai berbagai
kepercayaan dan peribadatan yang berkaitan dengan benda-benda sakral.
·
Marx beranggapan bahwa agama adalah “candu masyarakat” yang mengelabuhi
kesadaran manusia. Manusia seharusnya bekerja dan hidup untuk kebutuhan yang
dirasakanya saat ini, yakni “kesejahteraan ekonomi”.
·
Geertz beranggapan bahwa agama adalah sistem lambang yang berfungsi
menegakkan berbagai perasaan dan motivasi yang kuat, berjangkauan luas dan
abadi pada manusia dengan merumuskan berbagai konsep mengenai keteraturan umum
ekstistensi secara realistik.
·
Frans Dahler agama merupakan hubungan manusia dengan kekuasaan yang suci
dimana kekuasaan yang suci tersebut lebih tinggi dari adanya manusia.
Jadi dapat disimpulkan bahwa
nilai-nilai agama sudah ada dalam diri manusia dan nilai-nilai tersebut sangat
mempengaruhi nilai hidup manusia sehingga ia memiliki kesadaran bahwa diluar
dirinya ada sesuatu yang lebih tinggi dan lebih suci yaitu adalah agama.
Sedangkan Masyarakat adalah suatu sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan
(Soerjono Soekanto, 1983).
Dalam perspektif sosiologis,
agama dipandang sebagai sistem kepercayaan yang diwujudkan dalam perilaku
sosial tertentu (Henri L. Tischler, 1990 : 380). Ini berkaitan dengan
pengalaman manusia, baik sebagai individu maupun sebagai kelompok. Sehingga
setiap perilaku yang diperankan manusia akan terkait dengan sistem keyakinan
dari ajaran agama yang dianutnya atau dengan kata lain perilaku individu atau masyarakat
digerakkan oleh kekuatan dari dalam (spiritual) yang didasarkan pada
nilai-nilai ajaran agama yang terinternalisasi sebelumnya.
Jika dilihat dari perspektif
keseimbangan sistem sosial yang ada di masyarakat, maka dapat dikatakan bahwa
agama merupakan salah satu bentuk legitimasi keseimbangan yang paling efektif.
Agama merupakan semesta simbolik yang memberi makna pada kehidupan manusia dan
memberikan penjelasan yang paling komprehensif tetang semua realitas di
masyarakat. sebagai sistem keyakinan, agama bisa menjadi bagian dan inti dari
sistem nilai yang ada dalam kebudayaan dari masyarakat dan menjadi
pendorong/penggerak serta pengontrol bagi tindakan atau perilaku masayrakat
tertentu agar tetap sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan ajaran agamanya.
Agama di Indonesia memegang
peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi
bangsa Indonesia, Pancasila : “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Pancasila merupakan
landasan Negara telah menjadi payung guna melindungi agama-agama yang ada di
dalamnya. Pancasila menjadi wadah yang memadai sebagai dasar pijak bersama
seluruh anak bangsa dan agama memberi isi pada dimensi ritual. Nilai-nilai yang
terinternalisasi dalam ideologi bangsa Indonesia ini menunjukkan pula korelasi
agama dan masyarakat Indonesia, bahwa agama mempunyai peranan fundamental dan
penting bagi terlaksananya tatanan sosial masyarakat Indonesia.
C. Sejarah Masuknya Agama-Agama Di Indonesia
Agama di Indonesia memegang
peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi
bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa "tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk
memilih dan mempraktikkan kepercayaannya" dan "menjamin semuanya akan
kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya. Pemerintah,
bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan,
Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu.
Berdasar sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong utama keanekaragaman agama dan kultur di dalam negeri dengan pendatang dari India, Tiongkok, Portugal, Arab, dan Belanda. Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat
untuk menyesuaikan kultur di Indonesia.
1. Buddha
Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi. Sejarah Buddha di Indonesia
berhubungan erat dengan sejarah Hindu, sejumlah kerajaan Buddha telah dibangun
sekitar periode yang sama. Seperti kerajaan Sailendra, Sriwijaya dan Mataram. Kedatangan agama Buddha telah dimulai dengan aktivitas perdagangan yang
mulai pada awal abad pertama melalui Jalur Sutra antara India dan Indonesia. Sejumlah warisan dapat ditemukan di Indonesia, mencakup candi Borobudur di Magelang dan patung atau prasasti dari sejarah Kerajaan Buddha yang lebih awal.
Mengikuti kejatuhan Soekarno pada pertengahan tahun
1960-an, dalam Pancasila ditekankan lagi pengakuan akan satu Tuhan (monoteisme). Sebagai hasilnya, pendiri Perbuddhi (Persatuan Buddha Indonesia), Bhikku
Ashin Jinarakkhita, mengusulkan bahwa ada satu dewata
tertinggi, Sang
Hyang Adi Buddha. Hal ini didukung dengan sejarah di belakang versi Buddha
Indonesia pada masa lampau menurut teks Jawa kuno dan bentuk candi Borobudur.
2. Hindu
Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi,
bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan
Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit. Candi Prambanan adalah kuil Hindu yang dibangun semasa kerajaan Majapahit, semasa dinasti
Sanjaya. Kerajaan ini hidup hingga abad ke 16 M.
Hindu di Indonesia berbeda dengan Hindu lainnya di
dunia. Sebagai contoh, Hindu di Indonesia, secara formal ditunjuk sebagai agama
Hindu Dharma, tidak pernah menerapkan sistem kasta. Contoh lain
adalah, bahwa Epos keagamaan Hindu Mahabharata (Pertempuran Besar Keturunan Bharata) dan Ramayana (Perjalanan Rama), menjadi tradisi penting para pengikut Hindu di
Indonesia, yang dinyatakan dalam bentuk wayang dan pertunjukan tari. Semua praktisi agama Hindu
Dharma berbagi kepercayaan dengan banyak orang umum, kebanyakan adalah Lima
Filosofi: Panca Srada. Ini meliputi kepercayaan satu Yang Maha Kuasa Tuhan, kepercayaan di dalam jiwa dan semangat, serta karma atau kepercayaan akan hukuman tindakan timbal balik. Dibanding kepercayaan
atas siklus kelahiran kembali dan reinkarnasi, Hindu di Indonesia lebih terkait dengan banyak sekali yang berasal dari
nenek moyang roh. Sebagai
tambahan, agama Hindu disini lebih memusatkan pada seni dan upacara agama dibanding kitab, hukum dan kepercayaan.
3. Islam
Islam pertama kali masuk ke Indonesia pada abad ke-7
melalui pedagang Arab. Islam menyebar sampai pantai barat Sumatera dan kemudian
berkembang ke timur pulau Jawa. Pada periode ini terdapat beberapa kerajaan
Islam, yaitu kerajaan Demak, Pajang, Mataram dan Banten.
Pada akhir abad ke-15 M, 20 kerajaan Islam telah
dibentuk, mencerminkan dominasi Islam di Indonesia. Indonesia merupakan negara
dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan 85% dari jumlah penduduk
adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat
Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Sedangkan di wilayah timur Indonesia, persentase penganutnya tidak
sebesar di kawasan barat. Sekitar 98% Muslim di Indonesia adalah penganut
aliran Sunni. Sisanya, sekitar dua juta pengikut adalah Syiah (di atas satu persen), berada di Aceh.
4. Kristen Katolik
Kristen Katolik dibawa masuk ke Indonesia oleh bangsa Portugis, khususnya di pulau Flores dan Timor. Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian
pertama abad ketujuh. Pada abad ke-16, Portugis dan Spanyol mulai memperluas
pengaruhnya di Manado dan kawasan Minahasa, serta mencapai Flores dan Timor.
Agama Katolik mulai berkembang di Jawa Tengah ketika Frans van
Lith menetap di
Muntilan pada 1896 dan menyebarkan iman Katolik kepada rakyat setempat. Di Sumatera
Utara kota Barus yang dahulu disebut Pancur dan saat ini terletak di dalam
Keuskupan Sibolga di Sumatera Utara adalah tempat kediaman umat Katolik tertua
di Indonesia. Di Barus juga telah berdiri sebuah Gereja dengan nama Gereja
Bunda Perawan Murni Maria (Gereja Katolik Indonesia seri 1,diterbitkan oleh
KWI).
5. Kristen Protestan
Kristen Protestan pertama kali
diperkenalkan oleh bangsa Belanda pada abad ke-16 M dengan pengaruh ajaran Calvinis dan Lutheran. Wilayah penganut
animisme di wilayah Indonesia bagian Timur, dan bagian lain, merupakan tujuan
utama orang-orang Belanda, termasuk Maluku, Nusa Tenggara, Papua dan Kalimantan. Kemudian,
Kristen menyebar melalui pelabuhan pantai Borneo, kaum misionarispun tiba di Toraja, Sulawesi. Wilayah
Sumatera juga menjadi target para misionaris ketika itu, khususnya adalah
orang-orang Batak, dimana banyak
saat ini yang menjadi pemeluk Protestan.
Di Indonesia, terdapat tiga
provinsi yang mayoritas penduduknya adalah Protestan, yaitu Papua, Ambon,dan Sulawesi Utara dengan
90%,91%,94% dari jumlah penduduk. Di Papua, ajaran Protestan telah dipraktikkan
secara baik oleh penduduk asli.Di Ambon, ajaran Protestan mengalami perkembangan
yang sangat besar. Di Sulawesi Utara, kaum Minahasa, berpindah
agama ke Protestan pada sekitar abad ke-18. Saat ini, kebanyakan dari penduduk
asli Sulawesi Utara menjalankan beberapa aliran Protestan. Selain itu, para
transmigran dari pulau Jawa dan Madura yang beragama
Islam juga mulai berdatangan. Sepuluh persen lebih-kurang; dari jumlah penduduk
Indonesia adalah penganut Kristen Protestan.
6. Khonghucu
Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa
dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di
kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitikberatkan pada
kepercayaan dan praktik yang individual, lepas daripada kode etik melakukannya,
bukannya suatu agama masyarakat yang terorganisir dengan baik, atau jalan hidup
atau pergerakan sosial. Pada 1965, Soekarno mengeluarkan sebuah keputusan presiden No. 1/Pn.Ps/1965 1/Pn.Ps/1965, di
mana agama resmi di Indonesia menjadi enam, termasuklah Konghucu.
Pada awal tahun 1961, Asosiasi Khung Chiao Hui
Indonesia (PKCHI), suatu organisasi Konghucu, mengumumkan bahwa aliran Konghucu
merupakan suatu agama dan Confucius adalah nabi mereka. Tahun 1967, pada masa Orde Baru di bawah pemerintahan Soeharto, perundang-undangan anti Tiongkok telah
diberlakukan demi keuntungan dukungan politik dari orang-orang, terutama
setelah kejatuhan PKI, yang diklaim telah didukung oleh Tiongkok. Soeharto
mengeluarkan instruksi presiden No. 14/1967, mengenai kultur Tionghoa,
peribadatan, perayaan Tionghoa, serta menghimbau orang Tionghoa untuk mengubah
nama asli mereka.
Karenanya, status Konghucu di Indonesia pada era Orde
Baru tidak pernah jelas. De jure, berlawanan hukum, di lain pihak hukum yang lebih tinggi mengizinkan
Konghucu, tetapi hukum yang lebih rendah tidak mengakuinya. De facto, Konghucu tidak diakui oleh pemerintah dan pengikutnya wajib menjadi agama
lain (biasanya Kristen atau Buddha) untuk menjaga kewarganegaraan mereka. Praktik ini telah diterapkan di
banyak sektor, termasuk dalam kartu tanda penduduk, pendaftaran perkawinan, dan
bahkan dalam pendidikan kewarga negaraan di Indonesia yang hanya mengenalkan
lima agama resmi. Setelah reformasi Indonesia tahun 1998, ketika kejatuhan Soeharto, Abdurrahman Wahid dipilih menjadi presiden yang keempat. Wahid mencabut instruksi presiden
No. 14/1967 dan keputusan Menteri Dalam Negeri tahun 1978. Agama Konghucu kini
secara resmi dianggap sebagai agama di Indonesia. Kultur Tionghoa dan semua
yang terkait dengan aktivitas Tionghoa kini diizinkan untuk dipraktekkan. Warga
Tionghoa Indonesia dan pemeluk Konghucu kini dibebaskan untuk melaksanakan
ajaran dan tradisi mereka.
D. Diferensiasi Agama sebagai Diferensiasi Sosial
Secara umum diferensiasi
sosial diartikan sebagai pembedaan penduduk dalam struktur sosial secara
horizontal, yaitu tidak menunjukkan adanya tingkatan lebih tinggi atau lebih
rendah. Perbedaan-perbedaan itu antara lain dalam agama, ras, etnis, clan
(klen), pekerjaan, budaya, maupun jenis kelamin.
Ada beberapa jenis
diferensiasi sosial (cp, North, 1962) :
1) Diferensiasi tingkatan (rank diferentiation) :
muncul karena ketimpangan distribusi sesuatu barang yang dibutuhkan,yang
terbatas persediaannya. Perbedaan bedasarkan tingkatan sosial di masyarakat ini
memberikan kemajemukan kelas sosial, sehingga kemajemukan tersebut hampir mirip
dengan stratifikasi sosial, yaitu kompleksnya struktur sosial masyarakat yang
menimbulkan adanya kelas-kelas sosial.
2) Diferensiasi fungsional (functional diferentiation)
atau diferensiasi berdasarkan pembagian kerja, muncul karena orang melaksanakan
pekerjaan yang berlainan. Masyarakat pada mulanya melakukan pembagian kerja
berdasarkan jenis kelamin, tetapi lama-kelamaan berkembang melakukan pembagian
kerja berdasarkan keterampilan, keahlian, pendidikan, dll.
3) Diferensiasi adat (custom diferentiation), muncul
karena aturan berperilaku yang berbeda menurut situasi tertentu.
Dengan demikian, menurut
Svalastoga (1989 : 18), bahwa diferensiasi sosial diartikan sebagai perbedaan
tingkatan yang merupakan salah satu ciri yang universal (berlaku umum) dari
organisasi sosial. Tetapi tingkatan diferensiasi sosial berbeda-beda menurut
waktu, tempat dan orang. Perbedaan itu terutama tergantung pada dua kondisi :
(1) kondisi beban tugas (aktivitas) kelompok, (2) integrasi.
Pada umumnya kelompok yang
kurang tingkat aktivitasnya juga rendah tingkat diferensiasinya. Hal yang sama
juga berlaku pada kelompok yang sangat terintegrasi sekalipun. Tetapi karena
aktivitas atau beban terus akan meningkat atau integrasi menurun, maka
diferensiasi cenderung akan meningkat. Hubungan ini cenderung berperan semakin
efisien dan akan mengurangi terjadinya konflik terbuka.
Dari pembagian jenis
diferensiasi menurut North di atas, dapat dikatakan bahwa diferensiasi agama
masuk dalam kategori diferensiasi adat (custom diferentiation).
Diferensiasi agama itu sendiri terkonstruk oleh budaya atau adat yang ada pada
masyarakatnya. Yakni terlihat dari simbol-simbol keagamaan dan upacara
keagamaan pada tiap agama yang berbeda di setiap wilayah atau negara. Karena
sejatinya setiap agama yang ada itu memiliki doktrik-doktrin dari kitab sucinya
yang memberikan nilai-nilai idealis pembentuk stabilitas tatanan sosial
masyarakat.
Doktrin agama memiliki
horizon yang luas, doktrin itu menjadi sumber nilai bagi pembentukan
kepribadian, ideologi bagi gerakan sosial dan perekat hubungan sosial. Namun
sejatinya doktrin agama manapun yang dianut oleh komunitas di manapun di
belahan dunia ini mengajarkan kepada pemeluknya untuk menjadi manusia yang
baik, manusia yang jujur, manusia yang memiliki kasih sayang, mencintai
kedamaian dan membenci kekerasan.
Secara substansi ajaran
agama memberikan kerangka norma yang tegas bagi tingkah laku umatnya, nyaris
sulit ditemukan doktrin-doktrin agama wahyu yang tidak mengajarkan hal-hal yang
baik kepada pemeluknya, hanya kebudayaan yang mengemasnya saja yang berbeda. Sebagai contohnya ialah ajaran Sang Buddha yang menebarkan
dharma kebenaranya di hadapan 1000 muridnya di sebuah kota kusinegara, mengenai
prihal dalam pembabaran dharma kebenaran ajaran Budha. “Sampaikanlah dharma
ajaranku yang indah pada awalnya, indah pada tengahnya dan indah pada akhirnya
kemanapun engkau pergi dan sesuaikanlah dengan bahasa, adat istiadat dan budaya
serta kebiasan di tempat engkau menbabarkan dharma sehinga dharma kebenaranku
yang indah pada awalnya, indah pada tengahnya serta indah pada akhirnya dapat
diterima kemanapun engkau pergi”.
Kemudian ada Hindu di
Indonesia berbeda dengan Hindu lainnya di dunia. Hindu di Indonesia secara
formal ditunjuk sebagai agama Hindu Dharma, tidak pernah
menerapkan sistem kasta. Contoh lain adalah, bahwa Epos keagamaan Hindu Mahabharata (Pertempuran
Besar Keturunan Bharata) dan Ramayana (Perjalanan
Rama), menjadi tradisi penting para pengikut Hindu di Indonesia, yang
dinyatakan dalam bentuk wayang dan pertunjukan tari. Aliran Hindu juga telah
terbentuk dengan cara yang berbeda di daerah pulau Jawa, yang jadilah lebih dipengaruhi oleh versi Islam
mereka sendiri, yang dikenal sebagai Islam Abangan atau Islam Kejawen.
Semua praktisi agama Hindu
Dharma berbagi kepercayaan dengan banyak orang umum, kebanyakan adalah Lima
Filosofi: Panca Srada. Ini
meliputi kepercayaan satu Yang Maha Kuasa Tuhan, kepercayaan di dalam jiwa dan semangat, serta karma atau
kepercayaan akan hukuman tindakan timbal balik. Dibanding kepercayaan atas
siklus kelahiran kembali dan reinkarnasi, Hindu di
Indonesia lebih terkait dengan banyak sekali yang berasal dari nenek moyang roh.
Sebagai tambahan, agama
Hindu disini lebih memusatkan pada seni dan upacara agama dibanding kitab, hukum dan kepercayaan.
E. Dampak Diferensiasi Agama
Diferensiasi sosial yang
bersifat horizontal yaitu perbedaan dalam kesederajatan/kesetaraan seperti
agama yang terdapat di Indonesia secara teoritis Geertz “akan menjadi
masyarakat yang terikat oleh ikatan-ikatan yang bersifat primodial. Selanjutnya
dengan terkelompokannya masyarakat Indonesia ke dalam unsur agama, ras, suku
bangsa dan lain sebagainya akan membentuk menjadi masyarakat majemuk.
Menurut Berge (dalam
Nasikhun :36) pada masyarakat seperti ini akan memiliki sifat-sifat sebagai
berikut :
1)
Terjadinya segmentasi kedalam bentuk kelompok-kelompok yang sering sub-sub
kebudayaan yang berbeda satu sama lain.
2)
Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi kedalam lembaga yang bersifat
non komplementer.
3)
Kurang mengembangkan konsesus diantara para anggotanya terhadap nilai-nilai
yang bersifat dasar.
4)
Secara relatif seringkali mengalami konflik-konflik
diantara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.
5)
Secara reltif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling
ketergantungan dibidang ekonomi.
6)
Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok-kelompok lain.
Tantangan teologis paling
besar dalam kehidupan beragama sekarang ini adalah bagaimana seorang beragama
bisa mendefinisikan dirinya di tengah-tengah agama lain. Dalam pergaulan
antaragama, semakin hari kita semakin merasakan intensnya pertemuan-pertemuan
agama meskipun pertemuan itu kurang diisi dengan segi-segi dialogis antar imanya.
Sebenarnya hubungan antar
tokoh-tokoh agama di Indonesia terlihat baik, akrab dan keterlibatan yang
sungguh-sungguh dalam usaha memecahkan persoalan-persoalan yang ada di
masyarakat, khususnya menyangkut kemungkinan disintegrasi bangsa akibat
konflik-konflik SARA yang berkepanjangan. Tetapi pada tingkat teologis yang
merupakan dasar dari Negara itu muncul kebingungan-kebingungan, khususnya
menyangkut bagaimana kita harus mendefinisikan diri di tengah-tengah agama lain
yang juga eksis dan punya keabsahan.
Sejumlah agama di Indonesia
berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Dengan
banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar
agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis
Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun
golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah
konflik di wilayah timur Indonesia.
F. Resolusi Dampak Diferensiasi Agama
Saat ini pluralisme yang
dipahami dan dipraktekkan oleh sebagian manusia adalah “pluralisme semu”
(pseudo pluralism). Di mana pluralisme hanya sebatas dan belum sepenuhnya
menjadi entitas yang harus disadari dan diakui sebagai kenyataan sosial dalam
masyarakat. Pluralisme semu adalah bentuk pengakuan terhadap keragaman
masyarakat (toleransi) yang terdiri dari budaya, suku, dan agama yang
berbeda-beda, namun tidak bersedia menyikapi dan menerima suatu keberagaman
sebagai kenyataan sejarah (historical necessity) dan kenyatan sosio-kultural
(socio-cultural necessity).
Dengan kalimat lain,
pluralisme semu merupakan bentuk pengakuan atas perbedaan yang ada, namun
penerimaan akan adanya suatu perbedaan belum sepenuhnya nampak dari sebagian
sikap sebagian manusia. Sikap mendua atau standar ganda (double standard) dapat
berimplikasi pada keretakan hubungan antarumat beragama, yang lambat laun
berpotensi melahirkan konflik agama. Semestinya, pluralisme harus dipahami sebagai
bentuk kesedian menerima kelompok lain secara sama sebagai suatu kesatuan.
Adanya komunitas-komunitas
yang berbeda saja tidak cukup, sebab yang terpenting adalah bahwa
komunitas-komunitas itu harus diperlakukan sama oleh negara.Di sinilah konsep pluralisme memberikan kontribusi nyata
terhadap agenda demokrasi dan anti-diskriminasi. Perhatian yang besar terhadap
persamaan (equality) dan anti-diskriminasi kaum minoritas telah menghubungkan
pluralisme dengan demokrasi. Dua kondisi inilah yang diperjuangkan oleh Cak Nur
dan Gusdur.
Pengakuan terhadap agama
menunjukkan tindakan yang adil terhadap diri sendiri dan terhadap orang lain
sebagai pemeluk agama yang berbeda dengan yang kita anut. Sikap ini telah
semenjak dahulu diajarkan dan tertulis dalam buku Sutasoma karya Mpu Tantular.
Dalam buku tersebut tertulis kata-kata “Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma
Mangra”, yang artinya walaupun berbeda satu jua adanya sebab tidak ada tujuan
agama yang berbeda. Oleh karena itu, membina dan mengembangkan sikap hormat-menghormati
antar pemeluk agama merupakan kewajiban kita sebagai warga negaraIndonesia.
Jadi, Pluralisme bukan hanya mempresentasikan adanya
kemajemukan (suku atau etnik, bahasa, budaya dan agama) dalam masyarakat yang
berbeda-beda. Akan tetapi, pluralisme harus memberikan penegasan bahwa dengan
segala keperbedaannya itu mereka adalah sama di dalam ruang publik.
BAB II
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kita mengetahui bahwa kita
hidup dalam keanekaragaman atau perbedaan. Perbedaan itu meliputi ras,
etnis, klan, agama, jenis kelamin, dan profesi. Kita sebagai
makhluk sosial sudah seharusnya menghargai perbedaan tersebut.
Jadi bagi suatu Negara
dimana masyarakat memiliki keberagaman sosial (majemuk) seperti agama, kelemahannya
adalah rentan terjadinya konflik antar kelompok yang terkotak-kotakan oleh
unsur-unsur sosial tersebut.
B. Saran
Di harapkan bangsa Indonesia ini
hidup dengan rukun, aman, dan saling mentolelir antar umat beragama, walaupun
terdiri dari berbeda-beda Agama. Jangan karena berbeda agama ini kita hidup
dengan penuh konflik antar umat manusia. Ciptakanlah bangsa Indonesia yang
saling mentolelir dan menghargai sesama manusia walaupun berbeda agama. Agar
terwujud Bangsa Indonesia yang Maju, Aman, Damai, dan Tentram.
DAFTAR PUSTAKA
Dadang Kahmad. Sosiologi
Agama. 2009. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Mujahid Abdullah
Manaf. Sejarah Agama-agama. 2006. Surakarta : UNS Press
Nasikhun, 2009. Sistem Sosial Indonesia. Jakarta :
Rajawali press.
Svalstoga,
Kaare. Social Direfentiation. 1989. Jakarta : PT. Bina Aksara.
http://filsafat.kompasiana.com/2010/01/25/makna-perbedaan-agama-dan-penafsiranya/ (diakses pada senin, 18 Maret 2013 Pkl.21.00)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar